Satu Calon Haji Asal Purbalingga Kloter 12 Batal Berangkat

Satu Calon Haji Asal Purbalingga Kloter 12 Batal Berangkat

PURBALINGGA - Sebanyak 352 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 Embarkasi Solo, telah diberangkatkan 13 Agustus lalu. Namun saat keberangkatan, tak semua calhaj bisa diterbangkan ke tanah suci. Satu calhaj batal berangkat karena sakit dan harus dirawat di RS dr Moewardi Solo. DITINGGAL DI SOLO : Calhaj kloter 12 yang berjumlah 352 jamaah tidak seluruhnya diberangkat ke tanah suci, satu orang tidak diterbangkan karena sakit./ADITYA/RADARMAS Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Purbalingga H Ahmad Muhdzir SAg MM kepada Radarmas, kemarin (18/8). Calhaj yang batal berangkat atas nama Hadi Sumarto, calhaj asal Desa Penaruban RT 2/RW 7, Kecamatan Kaligondang. "Dia harus dirawat di rumah sakit (dr Moewardi, red) karena sakit lemah jantung. Sehingga keberangkatannya harus ditunda, menunggu kondisi badannya sehat untuk diberangkatkan ke tanah suci," jelasnya. Dia menambahkan, meski tidak berangkat dengan kloter 12, calhaj yang batal berangkat masih memiliki peluang untuk berangkat ke tanah suci dengan syarat penyakitnya membaik sebelum seluruh kloter Embarkasi Solo berangkat. "Nanti dia akan diberangkatkan dengan kloter setelahnya," katanya. Selain itu kata Ahmad, ada calhaj yang sakit ketika sampai di tanah suci. Yakni Turiyah dari Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga. "Namun sekarang (kemarin, red) sudah sehat dan bergabung kembali dengan jamaah kloter 12," tambahnya. Dia juga mengungkapkan, untuk pemberangkatan calhaj asal Kabupaten Purbalingga selanjutnya yang tergabung dalam kloter 35, akan diberangkatkan pada 28 Agustus mendatang. Dalam kloter tersebut terdapat Ketua DPRD Purbalingga Tongat SH MM. Sebelumnya, tiga calhaj asal Kabupaten Purbalingga dari kloter 12 menunda keberangkatannya ke tanah suci dengan berbagai alasan. Dua calhaj gagal berangkat karena sakit, sehingga memilih menunda keberangkatan pada tahun depan. Sedangkan satu satu calhaj lainnya gagal berangkat, karena tidak berangkat bersama anggota keluarganya. Ketiga calhaj tersebut sudah menyerahkan surat pemberitahuan dan pernyataan kepada Kemenang Kabupaten Purbalingga, untuk menunda keberangkatan tahun 1437 H. Mereka sebenarnya sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: