79 Narapidana Rutan Purbalingga Mendapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI

79 Narapidana Rutan Purbalingga Mendapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI

Bupati Sempat Menolak Beri Sambutan PURBALINGGA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga sudah cukup sesak untuk menampung warga yang terlibat masalah hukum. Pasalnya, jumlah warga binaan saat ini sudah melebihi kapasitas maksimal. Saat ini Rutan Purbalingga memiliki 198 warga binaan. Padahal daya tampung rutan maksimal hanya 70 orang. Bupati Purbalingga Beri Remisi Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas II B Purbalingga Sulardi saat Penyerahan Remisi Warga Binaan Rutan Purbalingga, Rabu (17/8). "Saat ini Rutan Purbalingga sudah over kapasitas. Dari kapasitas 70 warga binaan, saat ini di Rutan Purbalingga menampung 198 warga binaan. Atau dari segi persentase Rutan Purbalingga sudah over kapasitas 360 persen," ujarnya. Namun pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar warga yang masuk tertampung, serta terlayani dengan baik. Rutan Purbalingga menjadi salah satu dari hampir separuh rutan di Provinsi Jawa Tengah yang over kapasitas. Dari 44 Lapas dan Rutan di Jateng, hampir separuh lebih mengalami over kapasitas. Terkait pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana, dilakukan dalam rangka pelaksanaan proses pembinaan seperti diamanatkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dia mengungkapkan, terdapat 79 narapidana yang mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 71. Di antaranya, remisi umum empat bulan sebanyak lima narapidana, remisi umum tiga bulan sebanyak 14 narapidana, kemudian remisi umum 2 bulan juga 14 narapidana dan remisi umum satu bulan sebanyak 42 narapidana. "Ditambah empat narapidana yang menerima remisi umum dua, yang langsung bebas hari ini,” jelasnya. Saat memberikan sambutan, Kepala Rutan Purbalingga sempat memberikan sindiran kepada bupati, karena minimnya tamu undangan dari pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga yang hadir, “Saya berharap kedepan setiap acara pemberian remisi dapat diikuti seluruh undangan upacara HUT RI. Jadi setelah upacara langsung mengikuti pemberian remisi, karena masih dalam satu rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI,” katanya. Menanggapi sindiran kepala rutan, Tasdi menolak untuk memberikan sambutan. Tasdi baru mau memberikan sambutan setelah seluruh pejabat Pemkab menghadiri acara tersebut. Sebab saat acara tersebut, hanya ada sebaris tempat duduk tamu undangan yang ditempati pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga. Sedangkan pejabat lainnya memilih absen. “Kita sebagai penerus perjuangan bangsa tinggal melaksanakan kegiatan saja mestinya harus sengkuyung. Karena kegiatan ini masuk dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan maka saya minta semua pimpinan SKPD hadir,” ujar Bupati. Dikatakan Tasdi, rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan ditetapkan panitia di tingkat nasional yang harus diikuti oleh seluruh tingkatan pemerintahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Purbalingga. Sehingga Tasdi berharap seluruh kegiatan dapat diikuti dengan penuh kesadaran dan integritas yang tinggi. “Kalau dapat hadir seluruhnya berarti “imannya” 100 persen, tapi kalau tidak hadir salah satu berarti ada pengurangan. Perlu dipertanyakan apakah revolusi mentalnya sudah jalan atau belum,” tambahnya. Tasdi meminta seluruh pimpinan SKPD untuk mensukseskan seluruh rangkaian acara 17-an. Selain malam resepsi di Pendapa Dipokusumo yang diadakan Rabu (17/8) malam, ada acara pendukung yang akan diselenggarakan hingga 31 Agustus. “Supaya nanti semarak 17an rakyat Purbalingga bisa didukung oleh seluruh stakeholder di Pemkab Purbalingga,” tandasnya. (tya/sus) REMISI : Sebanyak 79 narapidana yang ada di Rutan Purbalingga mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: