Kartu Tani Dijatah Pupuk Majemuk

Kartu Tani Dijatah Pupuk Majemuk

BINCANG SANTAI: Koordinasi BPP dengan kelompok tani. (ISTIMEWA) TAMBAK-Dalam kegiatan koordinasi kelompok tani di Desa Watuagung Kecamatan Tambak. Anggota kelompok tani menanyakan kuota pupuk selain urea dan NPK atau phonska di kartu tani. Sebab, ada petani yang membutuhkan. Misalnya, pupuk jenis ZA dan SP. Koordinator Penyuluh Pertanian BPP Kecamatan Tambak Suwinarto menyampaikan kuota pupuk subsidi yang disediakan di kartu tani adalah pupuk majemuk. Urea, phonska dan organik. "Petani mayoritas hanya menggunakan dua jenis pupuk. Termasuk di wilayah Kecamatan Tambak. Sehingga, kuota adalah pupuk majemuk yang sudah ditakar komposisinya oleh pemerintah sesuai kebutuhan," jelas Suwinarto, Selasa (25/1). Dijelaskan ke kelompok tani bahwa usulan pupuk untuk kuota kartu tani disesuaikan dengan kebutuhan petani di wilayah. Juga, komposisi pupuk untuk tanaman. Ketika ada penambahan jenis pupuk lain untuk tanaman padi. Misalnya, ditambah ZA atau SP. Otomatis, komposisi penggunaan pupuk ketika diaplikasikan dengan urea dan phonska maka akan berubah. https://radarbanyumas.co.id/alokasi-pupuk-subsidi-hanya-untuk-dua-musim-tanam/ "Penggunaan pupuk organik bagaimana? Kuota diambil?" tanya Suwinarto pada kelompok tani. Anggota kelompok tani menyampaikan tidak semua petani mengambil jatah kuota pupuk organik yang ada di kartu tani. Sebab, ada yang tidak membutuhkan. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: