Dihentikan, Banyak Truk Terobos Jembatan Timbang
MENEROBOS : Petugas yang hendak mengarahkan truk di Jembatan Timbang Ajibarang namun tetap diabaikan oleh sopir truk yang melintas. ALI IBRAHIM/RADARMAS AJIBARANG - Jembatan Timbang Ajibarang atau Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang kerepotan menertibkan truk-truk yang melintas. Kondisi ini diperparah lagi dengan belum adanya personil polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di jembatan timbang tersebut. "Seharusnya memang ada personil Patroli Jalan Raya (PJR) di jembatan timbang, dan memang seharusnya seperti itu. Tapi sampai sekarang belum ada," jelas Koordinator UPPKB Ajibarang Teguh Nurhayanto kemarin. Dijelaskannya sekarang ini masih banyak sopir truk yang tak menghiraukan petugas meski sudah diarahkan masuk ke jembatan timbang. Kurangnya personil di jembatan timbang menjadi salah satu penyebab banyak truk tidak mau masuk. Apalagi hanya ada satu petugas saja yang mengarahkan sehingga sering diterobos. Pihaknya sebenarnya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk meminta penempatan PJR. "Memang aturannya ada PJR, dan kami sudah mengusulkan ke kementerian perhubungan pusat. Tapi belum ada tanggapan," terangnya. Jika ada PJR, paling tidak truk yang tidak mau untuk dilakukan proses penimbangan dapat ditindak oleh PJR tersebut. "Karena wilayah kami hanya di jembatan timbang ini, sementara PJR wilayahnya di jalan," jelasnya. Sementara salah satu sopir truk, Marsandi asal Cilacap yang ditemui saat sempat berhenti di Pekuncen akibat buka tutup jalan mengatakan, dirinya terpaksa jalan terus dengan dalih dikejar waktu. "Kalau masuk ke jembatan timbang bakal lama, belum lagi di Pekuncen sudah pasti macet karena ada pengecoran jalan," katanya. Dijelaskannya, E-Tilang saat ini sudah berjalan di jembatan timbang. Meski begitu, kendala yang kerap dihadapi yakni persoalan jaringan yang tidak stabil. "Sebenarnya sudah berjalan, tetapi kendalanya di jaringan. Kadang konek kadang terputus. Kalau terputus terpaksa manual, hanya dilampirkan print out E-Tilang untuk dibawa ke pengadilan," pungkasnya. (ali/why)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: