Jembatan Timbang Tidak Beroperasi 24 Jam
DITIMBANG : Kendaraan saat akan diuji berat muatannya di Jembatan Timbang Ajibarang.DOK/RADARMAS AJIBARANG - Sejak diberlakukannya penilangan di Jembatan Timbang Ajibarang sudah ada 35 truk yang ditilang. Tilang tersebut dilakukan terhadap truk-truk yang kelebihan dimensi ataupun muatan, Over Dimension Ovel Loading (ODOL). "Mayoritas ditilang karena kelebihan muatan. Sedang sisanya karena dimensinya diperbesar," kata Koordinator Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang, Teguh Nurhayanto kemarin. Dia melanjutkan, truk-truk yang ditilang tersebut bakal mengikuti sidang di PN pada 27 September mendatang. "Yang ikut sidang nantinya sopir itu sendiri atau pemilik truk," jelasnya. Yang memprihatinkan, upaya untuk menertibkan pelanggaran truk angkutan barang ini, ternyata operasional UPPKB Ajibarang masih belum optimal. Pasalnya hingga saat ini, UPPKB masih kekurangan personil. Bahkan UPPKB pun tidak memiliki komputer sendiri. "Saat ini baru ada 15 personil, November dua orang pensiun. Sementara kami juga belum punya komputer sendiri," terangnya. Selain itu, kurangnya personil juga mengakibatkan kegiatan penimbangan terputus. Mereka tidak bisa beroperasi 24 jam penuh. Pada jam-jam tertentu tidak beroperasi karena personil beristirahat. E-Tilang juga belum bisa dilaksanakan disini. "Untuk E-Tilang kami belum mendapatkan aplikasinya," terangnya. Sementara ditanya mengenai truk yang membawa material rel ganda, pihaknya belum menjumpainya. "Kalau truk yang membawa rel ganda kami belum menjumpainya dan belum pernah lewat sini. Sepengetahuan saya material dibawa menggunakan kereta api," jelasnya. Meski begitu, jika diketahui membawa beban lebih dari 50 persen bakal ditilang. "Kami hanya menerapkan aturan, untuk sembako diberi toleransi hingga 50 persen, dan untuk lainnya 5 persen. Jadi yang melebihi dari itu ya ditilang," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: