ASN Diminta Kurangi Sampah Rumah Tangga

ASN Diminta Kurangi Sampah Rumah Tangga

PURWOKERTO- Setelah persoalan sampah di Kabupaten Banyumas terus mencuat, Pemkab Banyumas terus melakukan pembenahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengurangi sampah rumah tangga. "Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bapak/ibu harus bisa meneladani dan memberi informasi yang baik tentang tata kelola sampah, karena apabila tidak permasalahan sampah akan menciptakan permasalahan sosial," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asekbang Setda) Kabupaten Banyumas, Didi Rudwianto, saat apel pagi Jumat (25/5) di Halaman Pendopo Sipanji. TPST Tutup: Pintu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Purwanegara Purwokerto ditutup oleh pengelola. Akibatnya sampah menumpuk di dalam dan luar tempat penampungan (25/5). (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) Dia mengatakan, sebagian besar sampah berasal dari masyarakat khususnya sampah rumah tangga. Menurutnya, sekarang bukan lagi saatnya masyarakat berhenti membuang sampah di sungai atau di lahan kosong di pinggir jalan, tetapi sudah masuk dalam tahap pemilahan sampah. "Mulai sekarang masyarakat diharapkan bisa menerapkan cara 3 R, yakni Reduce, Re-use dan Recycle. Sebelum membuang sampah alangkah baiknya warga untuk melakukan, mengurangi sampah (Reduce), menggunakan kembali sampah tersebut (Reuse) dan mendaur ulang sampah yang bermanfaat (Recycle)," kata dia. Pisahkan sampah organik dan sampah anorganik. Untuk sampah organik, seperti sisa sayuran atau sampah dedaunaan bisa komposkan melalui penanganan sampat di tingkat RT RW, sedangkan dan sampah plastik, karet dan kadus bisa memiliki nilai ekonomis atau bisa digunakan kembali, sisanya baru bisa buang ke tempat sampah sementara untuk diangkut oleh petugas sampah. "Sehingga volume sampah akan dapat berkurang," kata dia. Didi menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berusaha mengelola sampah dengan baik dengan Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan minimal di enam titik eks Kawedanan dan Kota Purwokerto. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: