Uang Rp 50 Ribu Picu Seteru

Uang Rp 50 Ribu Picu Seteru

Hampir Meluas, Karena Pengaruh Miras PURWOKERTO - Gara-gara uang Rp 50 ribu, keributan terjadi di Desa Sokaraja Kulon, Sokaraja Selasa (22/5) lalu sekira pukul 22.00. Beruntung, keributan itu berhasil ditangani aparat dengan cepat. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Sokaraja AKP Kusnasi mengatakan, mulanya korban Ridwan Nur Irfan (19) sedang bersama Fahri (20) bertandang ke rumah kos Asep. Fahri dan Irfan, kemudian meminum minuman keras di rumah kos yang ditempati Asep itu. "Awalnya Fahri bermaksud meminjam uang Rp 50 ribu kepada Irfan, dengan alasan memperbaiki sepeda motor miliknya. Namun, irfan tidak meminjamkan uang dan justru terjadi adu mulut," kata dia. INTEROGASI : Kapolslek sokaraja (kanan) sedang menginterogasi salah satu pihak yang ribut. (Polsek Sokaraja Untuk Radarmas) Fahri dan Irfan mengaku, keduanya ribut adu mulut adalah hal biasa. Apalagi, keduanya saat itu berada dalam pengaruh minuman keras. "Keduanya mengaku sama-sama mabuk, dan sudah biasa adu mulut seperti itu dengan sesama temannya," jelas dia. Mendengar keributan itu, pemilik kos Sapto Sugiarto (27) merasa risih dan terganggu. Apalagi, saat itu sudah larut malam. "Pemilik kos keluar rumah, dan memarahi anak-anak yang ribut itu. Kemudian, Sapto memukul korban Irfan," ungkapnya. Mendapat pukulan dari pemilik kos, Irfan pulang dan mengadu ke sanak familinya. Kebetulan, sanak familinya itu merupakan salah satu anggota ormas. "Pihak keluarga Irfan tidak terima, dan mendatangi rumah Sapto. Kemudian, Sapto gantian dipukul oleh orang-orang yang datang bersama Irfan," sebut Kapolsek. Atas kericuhan ini, Kapolsek Sokaraja mendatangi lokasi kejadian bersama anggota. Pihak yang terlibat kericuhan, pun dibawa ke Mapolsek Sokaraja. "Kasus ini langsung kami limpahkan ke SPKT Polres Banyumas dan diambil alih oleh Satreskrim Polres," ujar dia. Terpisah, Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Djunaedi SH mengatakan setelah ditangani oleh Satreskrim para pihak yang berseteru tidak melanjutkan perkara itu. Kedua belah pihak, sepakat menganggap perkara itu selesai dan para korban juga tidak mengalami luka serius. "Kedua belah pihak sudah saya persilahkan untuk saling lapor, namun ternyata tidak membuat laporan. Kedua pihak sepakat menganggap masalah selesai, karena awalnya hanya salah paham saja," tegas dia. (mif/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: