Persoalan Sampah di Banyumas Kian Kompleks

Persoalan Sampah di Banyumas Kian Kompleks

BANYUMAS - Persoalan sampah masih terus terjadi di Kabupaten Banyumas. Sejumlah wilayah menolak limpahan sampah. Bermula dari warga Kaliori. Mereka menolak sampah dibawa TPA Kaliori karena dianggap berdampak terhadap kerusakan pengolahan limbah. Penolakan kembali terjadi di TPA Tipar. Warga setempat hanya mau menampung sampah dari Kecamatan Ajibarang dan Wangon. Mendapat respon penolakan tersebut, Pemkab berinisiatif membawa ke Gunungtugel. Namun penolakan juga terjadi oleh warga Karangklesem. Sampai saat ini, Pemkab masih kesulitan mengelola sampah tersebut. TPSA GUNUNGTUGEL : Aktifitas kendaran pengangkut sampah dan pemulung di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Gunungtugel (225). (DIMAS PRABOWORADARMAS) Asekbang Setda Pemkab Banyumas, Didi Rudwianto mengatakan, pihaknya terus melakukan rapat koordinasi. "Ini (sedang, red) rapat, setelah semalam rencana pengolahan sampah terpadu di Gunung Tugel ditolak warga Karangklesem. Tapi yang di Tipar sudah clear, dengan catatan warga setempat meminta hanya memperbolehlan sampah dari Ajibarang dan Wangon," kata dia, Kamis (24/5). Didi mengatakan, Pemkab Banyumas enggan disebut tidak melakukan penanangan atau melakukan pembiaran terhadap persoalan sampah. Sebab faktanya Pemkab Banyumas saat ini tidak ada Penjabat Bupati, sedangkan Plh tidak punya wewenang kebijakan strategis. "Kami terus berupaya, perbaikan sementara di TPA kaliori dilakukan dengan anggaran yang ada. Mohon dipahami, perlu waktu 7 sampai 6 bulan prosesnya. Ada lelang, dan perubahan APBD dan juga Plh wewenangnya terbatas," ujar dia. Menurutnya persoalan sampah ini, akan cepat terurai jika bisa masuk ke TPA Kaliori. Disamping itu, mindset masyarakat terhadap sampah juga berubah. Sebab Pemkab tidak lagi menggunakan istilah TPA melainkan pengolahan sampah terpadu. "Mindset memang harus berubah, bukan TPA tapi pengolahan sampah terpadu. Jadi sampah tidak dibuang begitu saja, residunya sangat kecil," kata dia. Dia mengatakan, sejumlah kades dan camat sudah pernah melakukan studi banding ke Surabaya terkait pengolahan sampah. Dan yang dimaksud pengolahan sampah terpadu tidak bisa disamakan dengan TPA. "Kami berupaya menghidupkan pengolahan sampah terpadu di Kedungrandu, tapi masih ditolak. Padahal ini konsepnya baik, dampak positif ke ekonominya tinggi dan residu sampah kecil," kata dia. Sedangkan menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Suyanto, yang dimaksud dengan pengolahan sampah terpadu yakni dengan sistem anggar, dan ditahap awal sampah telah dipilih terlebih dahulu oleh pemulung atau pemanfaat sampah lainnya. "Sampah masuk pertama diambil diplilah dulu oleh pemulung atau pemanfaat ekonomi lainnya seperti dari BUMDes. Kemudian dipisah yang organik dan bukan. Selanjutnya masuk ekstraktor, yang residunya 10 persen. Sehingga tidak ada lagi residu ke TPA," pungkasnya. (hkm/why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: