Data BPS Dinilai Terkait Jumlah Anak Putus Sekolah di Banyumas Tak Valid

Data BPS Dinilai Terkait Jumlah Anak Putus Sekolah di Banyumas Tak Valid

BANYUMAS-Data jumlah anak usia sekolah yang putus sekolah yang disampaikan BPS ternyata berbeda dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini diketahui setelah SKB Ajibarang melakukan inventarisasi data jumlah anak usia sekolah yang putus sekolah di sembilan kecamatan. Kepala SKB Ajibarang Drs Wahyudin MSi mengatakan, data dari BPS menyebutkan angka putus sekolah di wilayahnya mencapai 13 ribu. Setelah dicek, dari data yang ada ternyata banyak anak yang masih sekolah namun masuk data anak putus sekolah. Wahyudin menjelaskan, data BPS tahun 2015 menyatakan ada 13 ribu anak di sembilan kecamatan atau wilayah kerja SKB Ajibarang yaitu Ajibarang, Cilongok, Pekuncen, Lumbir, Gumelar, Purwojati, Wangon, Jatilawang dan Rawalo yang putus sekolah. Namun setelah ditelusuri hanya ada 4 ribu anak dan jumlah tersebut bisa berkurang. "Untuk itulah kami melakukan pengecekan dan penelusuran secara detil di tiap kecamatan bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan desa. Karena untuk Desa Cilongok saja ada 377 anak yang putus sekolah dan jumlah ini akan kami telusuri lebih detil lagi, apakah benar tidak sekolah apa memang sudah sekolah, bekerja atau menikah,"jelasnya. Dalam penelusuran dan pengecekan, lanjut Wahyudin, ada 13 anak yang masih sekolah namun terdata sebagai anak putus sekolah. Hal itu dimungkinkan terjadi saat pengisian kuisioner pendataan oleh orang tua. "Jadi permasalahannya mungkin saat pendataan, orang tua mengisi keterangan tidak tamat. Padahal anaknya masih sekolah. Hal inilah yang menyebabkan jumlah anak putus sekolah sangat banyak. Padahal kalau ditelusuri, angkanya tidak mencapai 13 ribu anak,"jelasnya. Dengan kegiatan yang dilaksanakan di sembilan kecamatan, lanjut Wahyudin, pihaknya telah memperoleh data yang valid terkait dengan anak yang putus sekolah. Selain itu, anak yang benar-benar putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya untuk memperoleh ijazah. "Kami bekerja sama dengan UPK setempat sehingga bisa langsung ditentukan lokasi kegiatan pembelajaran lanjutan. Kemudian, bisa diketahui jumlah anak yang memang benar-bener putus sekolah dan masih bisa melanjutkan. Karena ada yang sudah menikah dan bekerja," pungkasnya.(gus/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: