Dituding Selingkuh, Guru SD Jatilawang Digerebek Bersama Janda di Rumah Kosong

Dituding Selingkuh, Guru SD Jatilawang Digerebek Bersama Janda di Rumah Kosong

PURWOKERTO- Guru mestinya digugu lan ditiru. Tapi tidak demikian dengan yang terjadi pada seorang guru SD di Kecamatan Jatilawang berinisial SA, 51 tahun. Dia dikabarkan sempat digerebek bersama selingkuhannya di sebuah rumah kosong. Kini, SA juga dilaporkan ke polisi karena disebut menolak menikahi selingkuhannya berinisial IL, 41 tahun. selingkuh-syamsul-kepala-botak-dan-indri-baju-biru-tertunduk-malu-saat-warga-memergoki-keduanya-sedang-berhubungan-badan-padahal-keduanya-bukan-suami-istri-1 Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Andi Kadesma SH membenarkan adanya warga yang datang ke kepolisian melaporkan peristiwa di Desa Adisana, Jatilawang. Atas peristiwa kasus perselingkuhan itu, polisi sudah memberikan saran kepada pelapor. "Kita tadi sudah sharing terkait posisi hukumnya, selanjutnya kami menyarankan agar diurus secara kekeluargaan terlebih dahulu," tegasnya singkat, Senin (3/10) kemarin. Sementara sang pelapor yang bernama Narsim, paman dari IL, kepada Radarmas menuturkan peristiwa yang dialami keponakannya itu. Kisah itu dimulai pada Senin (26/9) lalu. Ketika itu, SA yang berstatus guru PNS di sebuah SD digerebek warga gara-gara 'berasyik ria' dengan seorang janda berumur 41 tahun, IL. "Ya, saya pakde dari IL," katanya menegaskan. SA sendiri sudah beristri dengan dua orang anak. SA warga Desa Adisana, Jatilawang. Awalnya, warga yang tinggal di sekitar rumah kosong milik orang tua SA merasa curiga dengan suasana di rumah kosong tersebut. Lampu di rumah kosong itu sekitar pukul 20.30 masih menyala terang sejak sore hari. Warga yang sudah curiga pun mengintai. Diketahui ada dua sepeda motor berada di halaman rumah. Namun gerbang rumah dalam keadaan terkunci. Seiring bertambah malam, sepeda motor yang sebelumnya ada di halaman rumah terlihat sudah dimasukkan ke dalam rumah. Warga terus melakukan pengintaian. Narsim menuturkan, seorang warga lantas melihat dua orang berlawanan jenis sedang berada di dalam rumah. Massa kemudian segera dikumpulkan untuk menggerebek. Warga terus menunggu, hingga kata Narsim, saat dua orang di dalam rumah melakukan hubungan layaknya suami istri, warga pun beraksi. Singkat cerita, SA dan IL dibawa ke balai desa. "Dihadapan warga, kepala desa dan keluarga perempuan, SA menyatakan setuju untuk menikahi selingkuhannya," tutur Narsim. Namun, pada hari Rabu (28/9) dua orang perwakilan SA mendatangi Narsim dan membawanya ke rumah ketua RT tempat kejadian. Disana, Narsim diminta untuk menandatangani surat perjanjian damai. "Saya sempat diiming-imingi sejumlah uang untuk damai dan membatalkan permintaan dan kesepakatan. Belakangan, SA menolak menikahi keponakan saya," katanya. Atas peristiwa tersebut, Narsim melaporkan ke kepolisian. Mereka menuding SA telah melakukan tindak asusila dan melanggar kesepakatan. (mif/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: