Beginilah Warsiyem, Warga Lumbir yang Hidup di Kerangkeng Selama Lima Tahun

Beginilah Warsiyem, Warga Lumbir yang Hidup di Kerangkeng Selama Lima Tahun

BANYUMAS-Hampir selama 12 tahun, Warsiyem (37) warga Grumbul Sirongge RT 4 RW 4 Desa Dermaji Kecamatan Lumbir menderita sakit jiwa. Namun, baru lima tahun terakhir ini dia terpaksa menjalani hidup di dalam gubuk ukuran 1 meter x 1.5 meter yang berada tidak jauh dari rumah orang tuanya. Saat ini, pihak keluarga berharap ada pihak yang bisa membantu kesembuhan Warsiyem tersebut. Salah satu warga Wahyu Cahyoko mengatakan, berada di grumbul terpencil dan hanya diakses dengan jalan kaki, kondisi Warsiyem sangat memprihatinkan. Hidup berada di dalam kerangkeng sempit sejak lima tahun yang lalu, Warsiyem hanya bisa membungkuk karena sempitnya kerangkeng. "Dia mengalami sakit jiwa sudah sejak 12 tahun, tetapi baru dikerangkeng lima tahun terakhir karena kejiwaan Warsiyem makin parah. Saat ini yang mendesak adalah penanganan Warsiyem karena sudah lama berada di dalam kerangkeng,"jelas Wahyu, Jumat (23/9). Wahyu mengatakan, orang tua Warsiyem, tergolong warga kurang mampu. Sehinggapihak keluarga dan warga mengharapkan ada penanganan lebih lanjut. "Keluarga mengharapkan ada pihak-pihak yang peduli untuk kesembuhan Warsiyem tersebut. Terlebih, kondisinya saat ini berada di dalam kerangkeng, walaupun untuk makan, minum bisa diberikan keluarga dari luar," harapnya. Sementara itu, Kapolsek Lumbir AKP Soeprihartono melalui Kanit Binmas Aiptu Warsito mengatakan, petugas Polsek Lumbir sudah melakukan pendataan terhadap warga yang mengalami ganguan jiwa bernama Warsiyem di Desa Dermaji. Untuk selanjutnya, pihak Polsek sudah berkoordinasi dengan keluarga. "Kami sudah melakukan pendataan dan diharapkan penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Saat ini, kondisi Warsiyem masih di kerangkeng. Akses ke lokasi juga sangat sulit karena harus menyeberangi sungai dan hanya bisa dengan jalan kaki,"jelasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: