Tour Guide Banyumas Wajib Bersertifikasi, Tahun Depan Mulai Disanksi

Tour Guide Banyumas Wajib Bersertifikasi, Tahun Depan Mulai Disanksi

PURWOKERTO - Perbaikan pelayanan di sektor pariwisata terus dilakukan. Salah satunya terhadap pelayanan tour guide. Mulai tahun depan seluruh tour guide harus memiliki sertifikasi. Jika tidak, bahkan sudah ada sanksi yang menanti. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Banyumas, Herry Narsinto R ditemui di sela-sela acara Pelatihan Pramuwisata Mandiri di aula Bappeda Banyumas, Rabu (31/8). pelatihan-pramuwisata1-banyumas Menurut Herry Narsinto R, sertifikat khusus sebagai tour guide penting, karena setiap tour guide diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada para wisatawan. "Ini wajib bagi Pramuwisata atau tour guide memiliki sertifikat khusus untuk memandu wisatawan. Tujuannya untuk menghadapi MEA," kata Herry . Menurutnya dalam praktek di lapangan saat ini, banyak personal ataupun biro yang memandu para wisatawan dengan menggunakan jasa tour guide tidak bersertifikat. Padahal dalam UU No 10 th 2009 setiap tour guide wajib memiliki kompetensi atau memiliki sertifikat. Untuk itulah, lanjut Herry, pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi LSP (Pramindo) memfasilatasi pelaksanaan acara Pelatihan, Sertifikasi, dan Lisensi Pramuwisata di Purwokerto selama tiga hari terhitung Rabu (31/8) hingga Jumat (2/9). "Mulai tahun depan sudah ada sweeping. Bagi biro yang mempekerjakan pramuwisata tidak bersertifikat akan kena denda hingga Rp 50 juta," tegasnya. Pada kesempatan tersebut, kata dia, ada 120 Pramuwisata mengikuti acara pelatihan dan ditargetkan sekitar 150 tour guide mengikuti ujian sertifikasi dan mendapatkan sertifikat. Menurutnya pelatihan tersebut penting bagi mereka (pramuwisata) karena merupakan syarat uji kompetensi harus ada sertifikat pelatihan. "Pelatihan digelar selama 2 hari seperti praktek naik bis dan keliling wisata. Setelah itu baru digelar sertifikasi pada Hari Jumat, tanggal 2 September besok di Hotel Aston. Ini wajib bagi pramuwisata karena dengan lolos sertifikasi maka akan mendapatkan lisensi untuk tour guide," terangnya. Sekretais DPC HPI Banyumas, Istanto menambahkan, sertifikasi yang digelar kali ini gratis. Namun, peserta diminta untuk membayar biaya konsumsi dan sebagainya. Sementara mulai tahun depan, biaya sertifikasi untuk Pramuwisata dipatok dengan harga sekitar Rp 3,5 juta. "Saat ini masih gratis. Tapi tahun depan biaya sertifikasi cukup tinggi. Sebenarnya ini tamparan bagi pemerintah juga, karena acara kali ini kita selanggarakan secara mandiri," tandasnya. Menurutnya, profesi Pramuwisata saat ini cukup menjanjikan. Sebab di Banyumas saja terdapat sedikitnya 40 biro perjalanan yang mempekerjakan Pramuwisata. "Itu yang sudah tergabung. Padahal masih banyak yang belum tergabung," tutupnya. (why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: