5 Ciri Penipu Penjual Motor Bekas yang Harus Diwaspadai, Jangan Sampai Terkecoh

5 Ciri Penipu Penjual Motor Bekas yang Harus Diwaspadai, Jangan Sampai Terkecoh

Kendaraan motor bekas-Indah Citra-

RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli motor bekas bisa menjadi pilihan ekonomis, baik untuk motor konvensional maupun motor listrik. Namun, pasar motor bekas juga menjadi ladang bagi para penipu yang mencoba memanfaatkan pembeli yang kurang waspada. 

Penjual yang tidak jujur biasanya memiliki ciri-ciri tertentu yang bisa diidentifikasi. Dengan memahami beberapa ciri penipu Penjual motor bekas, Anda bisa lebih berhati-hati dan menghindari kerugian. 

Ciri Penipu Penjual Motor Bekas yang Harus Diwaspadai


Berikut adalah lima ciri utama yang patut diwaspadai.

1. Motor Tidak Boleh Dicoba atau Diujicoba

Salah satu tanda utama penipuan adalah ketika penjual menolak untuk membiarkan pembeli mencoba motor yang akan dibeli. Test ride atau uji coba motor adalah langkah penting bagi calon pembeli untuk merasakan kondisi motor secara langsung, terutama pada motor listrik di mana performa baterai dan akselerasi sangat penting. 

BACA JUGA:Tips Membeli Motor Bekas Honda Supra X denganCermat untuk Mendapatkan Motor Berkualitas

BACA JUGA:Mulai Rp900 Ribuan per Bulan, Begini Simulasi Kredit Motor Bekas Vario 125 CBS ISS di BAF

Jika penjual melarang uji coba dengan alasan yang tidak jelas, ini bisa jadi pertanda bahwa motor memiliki masalah atau tidak sesuai dengan deskripsi yang diberikan.

Penjual jujur biasanya tidak akan keberatan jika pembeli ingin melakukan uji coba, bahkan akan mempersilakan pembeli memeriksa kondisi motor secara menyeluruh. Jika motor tidak boleh dicoba, lebih baik berhati-hati dan cari penjual yang lebih transparan.

2. Tidak Ada Surat-Surat atau Dokumen yang Lengkap

Ciri lain dari penjual motor bekas yang berpotensi melakukan penipuan adalah ketika mereka tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kendaraan yang lengkap, seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). 

Surat-surat yang lengkap adalah bukti sah kepemilikan dan kelegalan kendaraan. Jika penjual tidak bisa menyediakan dokumen ini, ada kemungkinan motor tersebut adalah barang curian atau berada dalam sengketa kepemilikan.

BACA JUGA:Kredit Motor Listrik Niu Gova 3 di Bank Mandiri dengan Cicilan Rp1 Jutaan, ini Simulasinya

BACA JUGA:Harga Terjangkau! Yuk Intip Skema Kredit Motor Listrik Volta Mandala Lite!

Pada motor listrik, penting juga untuk memastikan ada bukti pembelian baterai dan sertifikat keaslian dari dealer atau pabrikan resmi. Tanpa surat-surat yang lengkap, pembeli bisa menghadapi masalah di kemudian hari, seperti sulitnya balik nama atau bahkan risiko penyitaan.

3. Harga Terlalu Murah dari Pasaran

Penawaran harga yang terlalu murah memang menggoda, tetapi bisa jadi ini adalah trik penipuan untuk menarik calon pembeli. Jika harga motor bekas, terutama motor listrik, jauh di bawah harga pasar, ini patut dicurigai. Harga yang sangat murah bisa menjadi tanda bahwa motor memiliki masalah serius atau dokumen yang tidak lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: