Menghadap Jokowi, Imam Nahrawi: Alhamdulillah Saya Ditetapkan Tersangka

Menghadap Jokowi, Imam Nahrawi: Alhamdulillah Saya Ditetapkan Tersangka

Iwan Tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK DENGAR PENDAPAT: Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi beserta jajaran Kemenpora memenuhi panggilan rapat kerja (Raker) dengan Komisi X di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9). JAKARTA-Imam Nahrawi mengaku telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah Koni oleh KPK. Di hadapan Jokowi, Imam Nahrawi mengucapkan syukur atas status tersebut. “Itu tadi saya sowan kepada bapak Presiden. Beliau bertanya tentang status saya. Saya jawab, ‘Bapak Alhamdulillah saya ditetapkan sebagai tersangka’. Tapi saya bertanggung jawab karena risiko sebagai menteri, karena menteri harus bertanggung jawab,” ujar Imam saat berpamitan dengan staf dan pegawai Kemenpora di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9). Imam mengatakan, dirinya telah mengirim surat pengunduran diri sebagai Menpora. Ia berharap penggantinya bisa lebih baik darinya. “Bahwa per hari ini saya mengundurkan diri dalam posisi saya sebagai Menpora. Semoga pengganti saya nanti lebih baik, bersih, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan,” ujar Imam. “Saya tidak lihat kasus ini sebagai non-hukum. Tapi saya mengerti ini risiko jabatan sebagai menteri. Ibu bapak, doakan saya, doakan keluarga, istri saya,” sambung Imam. Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, akan segera mencari pengganti posisi Imam Nahrawi. “Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt,” ujar Jokowi. Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI. Dalam kasus ini, Imam Nahrawi diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sepanjang kurun 2014-2018. Dana tersebut, diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.(dal/fin/acd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: