Yuk Perhatikan! Inilah Survey Penting yang Harus Dilakukan Saat Mengajukan Kredit Motor
Mengajukan kredit motor bisa menjadi pilihan yang tepat untuk memiliki kendaraan roda dua tanpa harus membayar secara tunai-Indah Citra-
- Bandingkan suku bunga dari beberapa lembaga pembiayaan.
- Pertimbangkan apakah Anda memilih tenor yang lebih pendek dengan bunga lebih rendah atau tenor lebih panjang dengan bunga lebih tinggi.
Mengetahui rincian bunga dan tenor pembiayaan ini penting agar Anda bisa mengukur kemampuan finansial Anda dalam membayar angsuran bulanan.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Listrik United MX1200, Harga 18 Jutaan
BACA JUGA:5 Kelebihan Kredit Motor Listrik Volta Virgo, Uang Muka Rendah
3. Survei Biaya Administrasi dan Biaya Tambahan
Selain harga motor dan bunga kredit, biasanya ada beberapa biaya tambahan yang perlu Anda pertimbangkan saat mengambil kredit motor, seperti biaya administrasi, biaya asuransi, serta biaya keterlambatan pembayaran (jika ada).
Apa saja yang perlu diperhatikan dalam survei ini?
- Pastikan untuk menanyakan kepada pihak dealer atau lembaga pembiayaan mengenai seluruh biaya administrasi yang dikenakan.
- Tanyakan apakah biaya tersebut bisa dinegosiasikan atau ada promo tertentu yang bisa menurunkan biaya administrasi.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Listrik Volta Virgo, Harga 19 Juta
BACA JUGA:Cicilan Kredit Motor Honda Supra X di BCA Recommended Hanya Rp500 Ribu per Bulan, ini Simulasinya
4. Survei Reputasi Lembaga Pembiayaan atau Leasing
Memilih lembaga pembiayaan atau leasing yang memiliki reputasi baik sangat penting untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari, seperti penagihan yang tidak etis atau denda yang tidak transparan.
Survei reputasi leasing bisa dilakukan dengan cara membaca ulasan pelanggan, mencari informasi dari teman atau keluarga, atau mengecek situs web resmi lembaga tersebut.
Yang perlu diperhatikan:
- Pilih lembaga pembiayaan yang transparan dalam proses pengajuan dan penagihan kredit.
- Periksa apakah lembaga tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar Anda terhindar dari praktik leasing ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: