Gus Miftah: Saipul Jamil! Ingat Anda Pelaku, Bukan Korban

Gus Miftah: Saipul Jamil! Ingat Anda Pelaku, Bukan Korban

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah YOGYAKARTA – Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman Gus Miftah ikut menyoroti gaya Saipul Jamil bebas. Menurut Gus Miftah, bebas dari penjara seharusnya membuat Saipul Jamil menjadikan sebagai instropeksi dan muhasabah terhadap semua dosa dan kesalahan yang diperbuatnya. https://radarbanyumas.co.id/terungkap-coki-suntikkan-sabu-ke-dalam-anus/ “Bukan seolah Anda menang? Menang apa?,” tulis Gus Miftah melalui akun Medsos-nya, Minggu (5/9). Sahabat dekat artis Deddy Corbuzier itu justru khawatir perilaku berlebihan keluar dari penjara dengan kasus yang tidak senonoh, kasusnya akan dianggap biasa dan akan terjadi pemakluman. “Dan ini adalah sebuah kekalahan. Kalah karena enggak punya rasa malu, kalah karena bangga dengan dosa dan lain-lain,” kata pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu. Gus Miftah menyarankan agar Saipul Jamil bersikap biasa saja. “Terus bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, bersyukur masih dikasih kesempatan,” sarannya. Keturunan ke-9 Kiai Ageng Hasan Besari, pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo itu juga mendoakan semoga Allah menerima taubat Saipul Jamil. Dia juga memahami semua orang baik punya masa lalu. Sebaliknya, orang jelek punya masa depan. “Ingat Anda pelaku, bukan korban,” tegasnya mengingatkan Syaiful Jamil semoga sadar. Gus Miftah membantah kalau dirinya kepo dengan urusan orang. “Bukan kepo broooo ini sudah menjadi domain publik, karena dengan sengaja di publish,” jelasnya. Pria yang cukup dekat dengan dai kondang Ustaz Yusuf Mansur itu mengutip salah ayat Alquran, yang memiliki arti kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. “Saya berdoa untuk anda semoga Anda sadar dan Allah menerima taubat Anda,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil akhirnya bebas dari masa tahanan dan diperbolehkan keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9) lalu. Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani masa hukuman terkait dua perkara yang menjeratnya, yakni pencabulan dan penyuapan. (*?jpnn/fajar/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: