Ayu Ting Ting Pastikan Penuhi Undangan Polisi
Ayu Ting Ting akhirnya diundang untuk diminta keterangan terkait laporannya terhadap hater sosok di balik akun Instagram @gundik_empang. Pedangdut yang naik daun lewat lagu Alamat Palsu itu dipastikan akan hadir memenuhi undangan. Hal itu diungkapkan pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang. Menurutnya, sudah suatu keharusan bagi Ayu sebagai pihak pelapor kooperatif memenuhi panggilan penyidik. https://radarbanyumas.co.id/tak-kasih-ampun-ayu-ting-ting-polisikan-kd/ "Kami belum terima panggilan ya. (Tapi kalau diundang) Pasti datang donk,” kata Minola, Selasa (24/8). Mengenai bukt-bukti yang akan dibawa pihak Ayu Ting Ting saat akan memberikan keterangan di hadapan penyidik, ia masih enggan memberikan bocorannya. Yang pasti bukti yang dibawa akan menguatkan laporan Ayu kepada hater. “Nanti lah ya,” kelit Minola Sebayang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting. Ibu satu anak itu akan diminta keterangan oleh penyidik dua hari lagi "Hari Kamis Tanggal 26 AR diundang untuk klarifikasi. Itu akan diwawancarai dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri Yunus kepada wartawan. Seperti diketahui, kasus penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti melalui akun Instagram @gundik_empang telah memasuki babak baru dengan adanya laporan polisi. Ayu Ting dengan didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan KD ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Rosmalina atau akrab disapa Ayu Ting Ting. Ayu melaporkan KD dengan Pasal 315 KUHP terkait kasus dugaan penghinaan. Laporan Ayu Ting Ting ini terdaftar dengan nomor LP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Tanggal 20 Agustus sore hari ada seorang perempuan AR, datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat LP. Tentang dugaan adanya penghinaan di Pasal 315 KUHP. Terlapornya adalah akun Instagram @gundik_empang," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (23/8). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: