Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Artis Cynthiara Alona mengaku pasrah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Pesohor kelahiran 8 Juli 1985 itu menganggap kasus yang tengah dihadapinya sebagai takdir Tuhan. "Mungkin ini sudah jalan Allah. Jadi, saya ikhlas, saya terima," kata Alona di Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (14/7). https://radarbanyumas.co.id/15-anak-korban-prostitusi-di-hotel-milik-artis-cynthiara-alona-kejahatan-terstruktur/ Pemain film Raped by Saitan itu menilai apa yang dilakukannya itu demi memikirkan nasib para pekerjanya. "Namanya orang usaha, apalagi pandemi seperti ini. Kami maunya (bisa bayar) karyawan, listrik dan lain-lain," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/penyebar-video-syur-gisel-divonis-9-bulan-dan-denda-rp50-juta-nasib-gisel/ Alona pun memastikan dirinya akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum. Sebelumnya, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di Tangerang pada 16 Maret 2021. Dia dianggap menyediakan lokasi untuk prostitusi anak di bawah umur. Saat ini, Alona telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (jlo/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: