Sukses Sita Perhatian Publik Tayangan Live Lamaran Atta dan Aurel, RCTI Bantah Lakukan Pelanggaran
RCTI menjelaskan bahwa acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang ditayangkan live sukses digelar dan menyita perhatian publik luas. Ia pun tidak sependapat apabila acara live lamaran Atta- Aurel dianggap melanggar pedoman penyiaran.Sebab di sana ada unsur edukasi dan menampilkan budaya Indonesia. “Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini. Diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa,” kata Group Corporate Secretary Director MNC Group, Syafril Nasution, dalam keterangan tertulis diterima JawaPos.com, Senin (15/3). https://radarbanyumas.co.id/lamaran-atta-dan-aurel-disiarkan-langsung-rcti-pakai-acara-nge-prank-dua-perempuan-dengan-kepala-ditutupi/ RCTI menyatakan ketertarikannya menyiarkan secara live lamaran Atta Halilintar- Aurel Hermansyah karena acara lamaran dan pernikahan bagian dari budaya yang bisa menampilkan keragaman budaya di tanah air. “Kita ketahui proses lamaran pun bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan di Indonesia. Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran. Apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang dimana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas,” ungkapnya. Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyoroti penayangan acara lamaran Atta- Aurel yang dilaksanakan secara live.Ia pun menolak penayangan tersebut. Dengan alasan, acara itu dianggap tidak mewakili kepentingan publik luas dan dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2. Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo membenarkan pihaknya sudah mengagendakan penyampaian klarifikasi RCTI siang ini. Dia pun berharap agenda klarifikasi berjalan lancar sesuai agenda. “Iya hari ini. Saya belum dapat perubahan jadwal sih, tetap pada pukul 13.30 WIB,” ucap Mulyo Hadi Purnomo kepada JawaPos.com Senin (15/3). Baca Juga: Acara Live Lamaran Atta dan Aurel Diprotes, Begini Penjelasan RCTI Dia menyatakan tidak ada penyampaian keterangan pers di hadapan awak media usai adanya klarifikasi dari stasiun televisi yang bernaung di bawah MNC Group itu. Sebab, hasil klarifikasi ini masih akan dibahas secara internal dan diputuskan apakah melanggar atau tidaknya dalam rapat pleno. “Hasil permintaan keterangan nantinya akan diputuskan dalam sebuah rapat pleno di hari Selasa,” ungkapnya lebih lanjut. (*/jawapos/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: