Alasan Putri Aisyah Aminah Rampas Ponsel Asisten Rumah Tangganya

Jumat 24-03-2017,05:22 WIB

Istri Ustaz Ahmad Alhabsyi, Putri Aisyah Aminah, akhirnya bicara terkait dilaporkannya dia oleh asisten rumah tangganya, Asti Damayanti ke polisi. Asti melaporkan Putri dan menuduh majikannya itu merampas ponsel miliknya. Ditemani kuasa hukumnya, Elsya Syarief dan kedua orangtuanya, Djafar Bajamal dan Putri Cindra Dewi, Putri Aisyah Aminah menceritakan kejadian sebenarnya. "Peristiwa sebenarnya, ada pembantu tanpa izin merekam majikannya sendiri, di mana di rumahnya sendiri. Klien saya yang menggunakan hijab, saat direkam sedang melepas hijab. Tentu orang akan marah. Kalau disebar luar biasa, tidak boleh," ungkap Elza Syarief, saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3). "Mengetahui direkam tanpa izin oleh pembantu ini, klien saya enggak marah, cuma minta dihapus. Fungsinya merekam juga kita enggak tahu. Merekam anak-anak dan klien saya," sambung Elza Syarief. Untuk meyakinkan apakah benar rekamannya sudah dihapus, Putri meminta izin untuk memeriksa telepon genggam Asti. Ternyata, permintaan Purti Aisyah untuk menghapus rekaman tersebut tak digubris. "Setelah itu dicek, ternyata dia bilang dihapus juga tidak. Kemudian ada rekaman-rekaan lain. Lalu Putri meminta lagi, waktu ponselnya di-charge. Waktu minta juga dikasih baik-baik, apalagi ponsel itu ada pinnya. Sekarang apakah itu dirampas kalau pinnya dikasih?" papar Elza Syarif. Ketika Putri sedang memeriksa telepon genggam milik Asti, sang asisten rumah tangga pergi keluar rumah untuk mengantarkan anak Ustaz Ahmad Alhabsyi. Setelah itu, Asti tak kunjung kembali, dan tiba-tiba melaporkan Putri Aisyah ke Polisi karena dianggap merampas telepon genggamnya. "Pembantu ini keluar untuk mengantar anak klien saya ke tempat lain. Setelah itu enggak balik lagi sampai sekarang. Tiba-tiba ada pelaporan itu," kata Elza Syarif. Seperti diketahui, Asti yang merupakan asisten rumah tangga Putri Aisyah melaporkan istri Ustaz Al Habsy ke Polda Metro, Selasa Jaya (21/3). Asti melaporkan putri dengan tuduhan pencurian dan perampasan dengan kekerasan dengan pasal 362 dan 335 KUHP. (nun)

Tags :
Kategori :

Terkait