Penyesuaian Tarif Angkutan Lebaran Belum Jelas, Jangan Sepihak Atur Sendiri

Senin 04-03-2024,17:24 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Mahdi Sulistyadi

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Penyesuaian tarif angkutan umum lebaran masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga menyebut jika hingga kini belum ada informasi dari pusat mengenai penyesuaian tarif ini.

"Kalau ada tidaknya penyesuaian tarif, kami tidak bisa berandai-andai. Karena belum ada arahan dari pemerintah pusat. Meski tidak harus mendekati arus lebaran. Tunggu saja," kata Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Senin 4 Maret 2024.

Raditya mewanti, jika ada kenaikan tarif angkutan lebaran ini, penerapannya jangan asal menaikkan dengan  tarif sangat tinggi.

"Kenaikan tarif angkutan umum belum pasti dan belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Namun kami tegas mewanti, para pengelola angkutan di musim ramadan dan lebaran tahun 2023 ini agar tidak asal-asalan menaikannya," tambahnya.

BACA JUGA:Tarif Angkutan Kota Purbalingga Tak Terpengaruh Lebaran, Ini Besarannya

Biasanya, jika ada petunjuk pusat soal tarif angkutan umum lebaran, maka akan ada petunjuk untuk membahasnya di daerah melalui rapat. "Prinsipnya kami siap jika ada perintah dan regulasi penyesuaian tarif lebaran," katanya.

Namun prinsipnya daerah belum tahu mekanisme yang sekarang, sehingga tetap menunggu kebijakan pusat. “Para pengelola angkutan juga diminta jangan menaikkan tarif lebih awal sebelum ada petunjuk pemerintah pusat dan daerah. Baik di awal puasa nanti maupun arus lebaran,” tegasnya. (amr)

Kategori :