PURWOKERTO - Obat batuk cair yang dijual bebas, ternyata disalahgunakan oleh kalangan remaja. Penyalahgunaan obat tersebut adalah penyalahgunaan obat-obatan psikotropika yaitu obat penenang. Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi BNNK di sekolah-sekolah di Banyumas.
Kepala BNNK Banyumas Drs. Azis Nurwanto mengatakan, bahaya penyalahgunaan obat batuk cair, obat anti mabok dan obat anti alergi yang dijual bebas di mulai menggejala di kalangan remaja. Setingkat di atas penyalahgunaan obat tersebut adalah penyalahgunaan obat-obatan psikotropika yaitu obat penenang, obat tidur dan obat pasca operasi yang banyak “bocor” melalui beberapa apotek “nakal” maupun penggunaan resep palsu.
"Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekolah ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan kegiatan pengkaderan siswa, guru, tenaga keamanan dan kebersihan sekolah dengan fokus di tingkat SMA/SMK dan MA se-Kabupaten Banyumas di bulan Agustus 2016," terangnya.
Dalam sosialisasi tersebut materi yang diberikan diprioritasikan pada bahaya rokok dan minuman beralkohol. Karena dua point itu sebagai pintu gerbang penyalahgunaan narkoba. Diasumsikan kalau dalam usia sekolah mereka sudah akrab dengan rokok maka suatu saat akan mudah sekali didekati oleh pengedar narkoba.
"Dengan kegiatan ini diharapkan akan tercipta generasi yang memiliki daya tangkal terhadap narkoba, selektif terhadap pergaulan dan fokus kepada masa depannya," jelasnya.
Lebih jauh Azis mengatakan, dalam kurun waktu tanggal 18 sampai dengan 22 Juli 2016, BNNK Banyumas telah mendapatkan permintaan dari 14 sekolah untuk mengisi materi dalam Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tingkat SLTP maupun SLTA di Kabupaten Banyumas. Sekolah tersebut, yaitu di SMP dan SMA Boarding Muhammadiyah Zam-Zam Cilongok, SMP Kristen Purwokerto, SMPN 1 Karanglewas, SMPN 5 Purwokerto, MTs Maarif NU 2 Cilongok, SMK Telkom Purwokerto, SMKN 1 Purwokerto, SMKN 1 Kalibagor, SMAN 2 Purwokerto, SMAN 5 Purwokerto, SMAN 1 Sokaraja, SMAN Ajibarang dan SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang.(ida)