CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ramai beredar sebuah video Pimpinan Panti Asuhan Rehabiliasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin Desa Kalisabuk, Kabupaten Cilacap yang mengeluhkan sikap dari Satgantar Dinsos Kabupaten Bandung.
Dalam video tersebut, Jasono selaku Pimpinan Panti Asuhan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin mengaku dititipi oleh Satgantar Dinsos Kabupaten Bandung sebanyak 40 orang ODGJ.
Dalam pengakuanya, Satgantar akan memenuhi biaya mereka pada saat mendapatkan perawatan di panti miliknnya. Namun, sejak mereka datang 9 bulan yang lalu hingga saat ini, Jasono tidak menerima satu peserpun dari pihak Satgantar Dinsos Kabupaten Bandung.
"Mereka disini saya yang merawat dengan biaya pribadi saya, padahal dulu Satgantar akan memenuhi kebutuhan mereka ketika disini. Tapi sampai sekarang baik Rp 1 juta ataupun Rp 100 ribu saja belum kami terima," katanya.
BACA JUGA:Kasus Kebakaran di Cilacap Meningkat, Ada 135 Kasus hingga November 2023
Bahkan ke 40 ODGJ tersebut ada yang sakit dan ada juga yang sudah meninggal dunia. Untuk biaya semua ditanggung oleh Jasono sendiri, padahal dia sudah melakukan penelusuran bahwa keluarga para ODGJ dimintai uang untuk perawatan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 15 juta.
"Tapi uangnya tidak sampai kesini, padahal keluarga mereka merupakan orang- orang tidak mampu. Maka saya meminta pertolongan kepada semua pihak agar video ini sampai ke Pj Gubernur Jawa Barat serta ke Menteri Sosial," lanjutnya.
Sementara itu, mendengar kabar tersebut Kepala Dinas Sosial Cilacap Arida Puji Astuti melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Sugandhi Setyabudi mengatakan, pihaknya segera mengunjungi panti tersebut untuk upayakan langkah-langkah penanganan.
"Kita sekarang masih di panti bersama tim reaksi cepat. Kita akan upayakan penanganan, tapi hingga sekarang masih kita diskusikan dengan pihak panti," katanya. (jul)