Lapas Cilacap Alami Over Kapasitas, 20 Warga Binaan Permasyarakatan Dipindahkan ke Lapas Purwokerto

Rabu 29-11-2023,17:11 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 20 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Cilacap dipindahkan ke Lapas Kelas II A Purwokerto untuk mengurangi over kapasitas.

Selain itu, pemindahan dilakukan untuk menjaga situasi kondusifitas serta keamanan di dalam Lapas asal maupun Lapas tujuan.

Kepala Lapas Kelas II B Cilacap Dedi Cahyadi ketika dikonfirmasi Radarmas mengatakan, saat ini penghuni Lapas Cilacap sebanyak 600 orang. Padahal idealnya 250 orang WBP.

"Mendasari hal itu, maka kita mendiskusikan untuk pemindahan 20 WBP ke Lapas Purwokerto untuk mengurangi over kapasitas," jelasnya, Rabu (29/11/2023).

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Gagas Raperbup Tentang Usaha Gula Coklat Sukrosa

BACA JUGA:Seekor Hiu Tutul Ditemukan Terdampar di Pantai Welahan Wetan, Cilacap

Sebelum pemindahan, kepada para WBP dilakukan pengecekan administrasi serta berkas-berkas kelengkapan untuk pemindahan, selain itu dilakulan pula pengecekan fisik maupun jasmani.

"Kita ingin pastikan mereka dari sini (Lapas Cilacap) dalam keadaan sehat dan disertai dokumen lengkap," lanjut Dedi.

Proses pemindahan 20 WBP menggunakan SOP yang ketat petugas Lapas, serta mendapat bantuan dari aparat kepolisan. Bahkan sampai di lokasi mereka kembali diperiksa fisik serta kelengkapan dokumennya.

"Untuk mengurangi over kapasitas WBP diperlukan sinergi antara lembaga hal tersebut sangat efektif sehingga pemindahan - pemindahan WBP dapat dilaksanakan," pungkas Dedi. (jul)

Kategori :