CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pedagang Terminal Karangpucung harus mengikuti kepindahan lokasi berjualan, karena bangunan baru Terminal Karangpucung sudah selesai tahap pembangunannya.
Ketua Paguyuban Pedagang Terminal Karang Pucung Tursini mengatakan, dia bersama 17 pedagang lain setuju untuk pindah ke lokasi baru asal syarat yang mereka ajukan dipenuhi.
"Kita ada 18 pedagang. Awalnya 20 tapi yang 2 orang sudah tidak berdagang lagi. Prinsipnya, kita bersedia pindah asalkan lokasi lama benar-benar sudah ditutup," katanya ketika dikonfirmasi Radarmas, Jumat (24/11/2023).
Artinya, kepindahan mereka harus dibarengi dengan pemindahan aktifitas pada Terminal Karangpucung yang lama ke lokasi baru, sehingga jika mereka harus pindah lokasi baru sudah ramai.
BACA JUGA:Dishub Cilacap Ingin Terminal Tipe C Karangpucung Segera Diujicoba
BACA JUGA:Kondisi Terminal di Cilacap Makin Sepi, Retribusi Terus Dimaksimalkan
"Jika kita pindah sekarang, sementara lokasi lama masih buka kita di sini pasti akan sepi tidak ada penumpang atau pembeli," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Masikin Jafar menuturkan, pihaknya sudah mempersiapkan lokasi bagi para pedagang.
"Kita sudah lakukan pengurutan untuk penempatan lapak dan ruko di terminal baru dan sudah selesai diundi. Para pedagang yang semula berjualan di terminal lama kini sudah memiliki tempat baru," jelasnya.
Jafar menegaskan bahwa dalam proses relokasi nantinya tidak ada yang berubah. Artinya para pedagang akan tetap mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti saat mereka berjualan di terminal lama.
"Alhamdulillah para pedagang kooperatif, selain itu dipastikan tidak akan ada pedagang baru yang berjualan di terminal baru sebelum para pedagang lama tertata, hanya seperti relokasi saja," pungkasnya. (jul)