CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 38 warga Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan tasyakuran salah satu warganya yang akan menggelar pernikahan, Kamis (12/10/2023)..
Pada awalnya, salah satu warga, Maman yang merupakan karyawan SPBU mengadakan tasyakuran pernikahannya, dengan mengirimkan makanan ke sesama karyawan SPBU.
Setelah menyantap makanan tersebut, para karyawan SPBU beserta keluarga mengalami gejala pusing, mual, diare, serta BAB yang mengarah pada gejala keracunan.
"Setelah mendapatkan laporan, Seksi Dokkes Polresta Cilacap segera menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan. Serta melakukan evakuasi para korban menuju Puskesmas terdekat," kata Kepala Seksi Dokkes Polresta Cilacap Iptu Setyawan dalam keterangan resminya, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 21.00.
Sejauh ini, menurut Iptu Setyawan, sebanyak 38 warga masih mendapatkan perawatan secara intensif di Puskesmas Cimanggu 1. Selanjutnya dilakukan pendataan, meminta keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti.
"Jumlah warga yang dirawat saat ini mencapai 38 orang. Sedangkan sampel makanan dan bahan makanan sudah disimpan oleh Satreskrim Polsek Cimanggu untuk diperiksa oleh laboratorium," terangnya. (jul)