PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rekayasa lalu lintas bakal dilakukan oleh Satlantas Polres Purbalingga, saat pawai budaya HUT ke 78 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Lantas bagaimanakah rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan oleh Satlantas Polres Purbalingga?
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry mengatakan, rekayasa lalu lintas dilaksanakan dalam rangka mensukseskan gelaran pawai budaya HUT ke 78 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Purbalingga.
"Ada sejumlah ruas jalan yang dilakukan penutupan atau pengalihan arus," katanya kepada Radarmas, Rabu, 16 Agustus 2023.
BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Purbalingga Usulkan Rekrutmen CPNS, Ini Formasinya
Dia menjelaskan, sejumlah ruas jalan yang dilakukan penutupan atau pengalihan arus berada di sepanjang rute pawai.
Yakni, simpang tiga makan Kalikabong, simpang empat Pagedangan, simpang tiga Sundus, simpang tiga RM Bandung, simpang empat Taman Kota Usman Janatin, simpang tiga Sarag Sereg, simpang tiga Mayong Selatan, simpang tiga Museum.