PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Banyumas melakukan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas masa jabatan 2018-2023, Senin (7/8).
Ketua DRPD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten/Kota pada rapat paripurna.
"Diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," kata dia.
BACA JUGA:Bupati Banyumas Kembali Lantik Kades PAW, Tersisa Satu Desa Lagi
Hal itu berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 172.11/21 tahun 2023 tanggal 31 Juli 2023. Maka pada Senin (7/8), diagendakan rapat paripurna dengan acara pokok pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas masa jabatan 2018-2023.
Budhi melanjutkan, berdasarkan keputusan Mendagri tentang pengangkatan Bupati Banyumas dan Wakil Bupati Banyumas akan berakhir masa jabatannya pada 24 September 2023.
Pengumuman DPRD Banyumas tentang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas masa jabatan 2018-2023 kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat.
Sementara itu saat memberikan sambutan, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein bersama Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono berdiri bersama di mimbar.
BACA JUGA:1.409 Bendera Merah Putih Disebar Bupati Banyumas ke Wilayah Perbatasan
"Lima tahun yang lalu pada Senin 24 September 2018, bertempat di Semarang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melantik dan mengangkat sumpah jabatan saya dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Maka pada 24 September yang akan datang, kami genap 5 tahun," ujar dia.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu 5 tahun banyak dinamika, tantangan, dan hambatan yang sudah dirasakan bersama. Dalam upaya menjadikan Kabupaten Banyumas maju, adil, makmur, serta mandiri.
"Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas, atas kerjasama selama ini. Capaian dan kinerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas, tentu tidak bisa dilepaskan dari dukungan DPRD Banyumas," tambahnya.
Menurutnya, sinergitas antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu kunci utama berjalan baik dan lancarnya roda pemerintahan di Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Bupati Banyumas Sebut Kabupaten Banyumas Perlu Bangun Minimal 11 SMP Baru Lagi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyumas juga mengucapkan terimakasih kepada ASN dan jajaran forkompimda serta seluruh elemen masyarakat.