PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun ini Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Banyumas, ditarget pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 252 miliar. Jumlah tersebut naik 9,60 persen atau Rp 22 miliar dibandingkan target tahun lalu.
"Target setiap tahun selalu naik. Target Kita berdasarkan akuntabilitas kinerja pendapatan kita canangkan akhir Juni bisa mencapai 43 persen," kata Kepala UPPD Kabupaten Banyumas Aty Ujiati.
Ia menambahkan, untuk animo masyarakat membayar pajak di bulan Juni ia sebut memang tidak begitu baik. Hal ini dikarenakan, banyak masyarakat yang mengurus pendaftaran anak masuk sekolah.
BACA JUGA:Di Banyumas Ada 40 Titik dari 205 Titik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Se-Jateng
"Karena kalau Juni itu menabrak anak sekolah. Jadi prioritas uangnya untuk anak sekolah," paparnya.
Untuk mengejar capaian target, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan. Yang pertama adalah dengan memperbanyak titik layanan pembayaran pajak.
"Kita memperbanyak pelayanan samsat keliling. Malam minggu di Alun-alun Banyumas dan Sumpiuh itu tadinya tidak ada kita hidupkan lagi mulai tahun 2022," terangnya.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Cilacap Tembus Rp 23,98 M
Langkah itu ia sebut, sangat efektif dalam mengejar capaian target. Pun dengan layanan pembayaran pajak di tempat lainnya.
"Selain itu kami juga bekerjasama dengan BUMDes untuk memudahkan dan mendekatkan layanan pembayaran pajak," pungkasnya. (aam)