Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno
RADAR BANYUMAS, LAMPUNG - AKP Zainal Abidin (ZA) yang menjabat Kasatlantas Polres Way Kanan dicopot Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Kapolda Lampung langsung mencopot jabatan AKP Z karena kasus perselingkuhan.
Pencopotan terhadap AKP ZA tertuang dalam surat telegram bernomor 430/VI/2022 yang ditandatangani langsung oleh Irjen Hendro.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan telegram itu berisi pencopotan AKP ZA dan penunjukan AKP Elvis Yani sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
Sementara untuk AKP ZA ditarik ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan Propam.
Pandra menuturkan AKP Elvis telah lulus mengikuti tes assessment calon kasatlantas.
"Jadi, bisa dilihat layak atau tidaknya menduduki jabatan tersebut, artinya kedepannya akan ada uji kompetensi jabatan yang sifatnya strategis," kata Pandra dikutip dari lampung.jpnn.com, Selasa (28/6).
Perwira menengah Polri itu menuturkan setiap perwira yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala satuan lalu lintas harus diuji terlebih dulu melalui assessment. Sehingga, akan dilihat bagaimana KPI (Key Personal Indicator) anggota Polri tersebut.
https://radarbanyumas.co.id/polda-lampung-tangani-perbuatan-perselingkuhan-kasatlantas-akp-z-dengan-istri-rekannya-sendiri/
Sementara untuk AKP ZA saat ini tengah menjalani pemeriksaan Polda Lampung.
"Jadi, kepada seluruh anggota Polri jangan main-main terhadap jabatan yang diemban," tegas Pandra.
AKP ZA diketahui sempat digerebek warga saat berduaan dengan istri temannya sendiri yang juga seorang perwira Polri. Kasus ini viral setelah video penggerebekan AKP ZA viral di media sosial. (mcr32/jpnn)