JAKARTA- Untuk memastikan penggunaan narkotika yang dilakukan penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes narkotika. Ada tiga tes yang dilakukan, yakni tes urine, darah dan rambut.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan tiga rangkaian tes narkotika itu dilakukan pada Ridho Rhoma. Untuk sementara hanya hasil tes urine yang telah selesai. "Untuk tes urine dipastikan positif Amphetamin," jelasnya ditemui di komplek kantor BNN, Senin lalu.
Untuk tes darah dan rambut, lanjutnya, hasilnya baru akan keluar tiga hari hingga enam hari kedepan. Yang pasti, tes darah dan rambut itu hasilnya lebih pasti dari pada tes urine. "Maka, semua tes dilakukan," jelasnya.
Bila pengakuan Ridho itu telah menggunakan narkotika selama dua tahun. Maka, akan dicocokkan dengan hasil dari tes rambut yang bisa memprediksi sejak kapan penggunaan narkotika dilakukan. "Bisa diidentifikasi lama penggunaannya," ujar jenderal berbintang dua tersebut.
Sementara Kepala Humas BNN Kombespol Sulistiandriatmoko menjelaskan bahwa pemeriksaan berupa tes narkotika ini bisa melihat tingkat kecanduang dari seorang pengguna. "Sudah ketergantungan atau tidak," ungkapnya.
Tes tersebut juga bisa melihat apa saja narkotika yang digunakan. Hal tersebut bisa diketahui dari zat-zat yang masih ada di dalam darahnya. "Bisa dilihat ya," jelasnya.
Terkait proses hukumnya, undang-undang narkotika telah mengatur bahwa bila barang buktinya dibawah lima gram. Maka, bisa dilakukan opsi rehabilitasi. "Namun begitu, akan dilakukan keduanya, proses hukum jalan dan rehabilitasi juga jalan," paparnya.
Sementara Arman Depari menambahkan bahwa nantinya hasil tes urine akan dikirimkan ke Polres Jakarta Barat untuk menjadi barang bukti dalam proses hukum tersebut. "Polres nantinya yang akan mempertimbangkan barang bukti itu," terangnya.
Saat masuk dan keluar dari laboratorium BNN, Ridho tidak berkomentar sedikitpun. Dia menggunakan penutup wajah dan topi saat keluar masuk dari laboratorium.
Sebelumnya, Ridho ditangkap penyidik Polres Jakarta Barang dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat. (idr)