Tak Usah Antre, Bayar STNK Pakai Aplikasi DANA Saja, Ini Keuntungannya

Kamis 11-05-2023,13:34 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Indri Agustina

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Tak usah lama antre di Kantor Samsat dan Mobil Samsat Keliling. Kini cukup pakai aplikasi DANA yang menawarkan layanan pembayaran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Pengguna DANA bisa membayar pajak kendaraan secara online. Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan layanan pembayaran STNK melalui aplikasi DANA.

Kemudahan: Melalui aplikasi DANA, pengguna dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah tanpa harus pergi ke kantor Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Kendaraan Bermotor) atau bank.

Waktu dan Biaya: Layanan pembayaran STNK melalui DANA menghemat waktu dan biaya karena pengguna tidak perlu mengantri di kantor Samsat atau membayar biaya administrasi di bank.

Otomatis: Setelah pembayaran berhasil dilakukan, DANA akan memberikan bukti pembayaran secara otomatis melalui aplikasi atau email.

Pengingat: Aplikasi DANA akan mengingatkan pengguna saat jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sehingga pengguna tidak akan terlambat dalam membayar pajak.

Namun, pengguna juga harus memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan pembayaran STNK melalui aplikasi DANA seperti memastikan nomor kendaraan dan nominal pajak yang akan dibayarkan sudah benar, serta memastikan koneksi internet stabil dan aman saat melakukan transaksi. 

Selain itu, pastikan bahwa DANA sudah bekerja sama dengan kantor Samsat setempat untuk menghindari penipuan.

Aplikasi yang dipadukan di DANA untuk membayar pajak kendaraan yaitu SIGNAL. Aplikasi SIGNAL yang sudah ada dalam menu DANA memerlukan pendaftaran akun.

Usai terdaftar akun dalam SIGNAL, atur pembayaran menggunakan DANA. Hanya hitungan menit, pembayaran STNK seperti pajak kendaraan, sudah sah dan klir. Tidak usah bingung, karena dalam aplikasi juga lengkap petunjuknya. Selamat mencoba. (amr)

 

Kategori :