PURWOKERTO - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banyumas telah dibuka sejak 1 Mei lalu. Hingga kini, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerahkan berkas ke KPU Banyumas.
Penyerahan berkas ini dilakukan pada Senin (8/5) sekitar pukul 10.40. Ketua DPD PKS Kabupaten Banyumas, Setya Arinugroho mengatakan kedatangannya pada Senin (8/5) adalah sesuai dengan instruksi dari DPP.
"Kami sudah diinstruksikan dari DPP, untuk setiap daerah bisa menyiapkan diri ke KPU daerah," kata dia.
Dia menjelaskan, berkas yang disampaikan sudah lengkap 100 persen. Sedangkan untuk kuota perempuan ada 38 persen dengan jumlah 19 tersebar ke dapil yang ada.
"Kita targetkan 8 kursi. Kita dorong Dapil yang kemarin ada incumbent," tuturnya.
Terkait dengan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), menurutnya tidak ada kendala serius. "Untuk proses secara teknis tidak ada masalah. Kita bisa atasi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi menjelaskan pendaftaran telah dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei.
DPD PKS Kabupaten Banyumas Jadi Parpol Pertama yang Menyerahkan Berkas Bacaleg ke KPU
"Hari ini baru PKS yang mendaftar. Ini yang pertama. Meskipun kita sudah pro aktif, kita juga sudah bersurat kepada 18 Parpol. Mereka mengkonfirmasi bahwa sedang menyiapkan berkas-berkas," tuturnya.
Dia menjelaskan, pada saat parpol datang, maka akan dilakukan penelitian berkas. Kalau lengkap, maka akan diberikan tanda terima dan berita acara lengkap. Sedangkan jika nantinya tidak lengkap, maka diberikan surat keterangan dan dikembalikan ke partai.
"Untuk perbaikan ditunggu sebelum batas akhir, yaitu 14 mei. Namun, jika ada yang tidak lengkap di hari terakhir maka waktunya 1x24 jam," imbuhnya.
Dia katakan, penelitian berkas yang dilakukan saat ini adalah khusus terkait dengan ada tidaknya dokumen pengajuan. Sedangkan untuk bacaleg atau yang sifatnya perorangan, akan dilakukan pada verifikasi administratif (vermin) pada 15 Mei sampai akhir bulan. (mhd)