Polsek Purbalingga Amankan 11 Remaja, Diduga akan Melaksanakan Perang Sarung

Sabtu 01-04-2023,10:00 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 11 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, diamankan Polisi dari Polsek Purbalingga, Jumat, 31 Maret 2023 malam. 

Rencana para remaja tersebut terpergok oleh petugas dari Polsek Purbalingga, yang sedang melaksanakan patroli, di Jalan Cahyana Baru, depan Kantor Kecamatan Purbalingga sekira pukul 23.45 WIB.

Kapolsek Purbalingga AKP Siswanto mengatakan  saat melaksanakan patroli pihaknya menemukan sejumlah pemuda yang diduga kuat hendak perang sarung. 

"Saat kami periksa ada 11 remaja di lokasi tersebut. Ditemukan juga barang bukti dua sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya," jelasnya katanya, Sabtu, 1 April 2023.

Sebelas remaja yang diamankan berinisial DNE (16), NF (16), AP (15), DO (16), IAP (17), EA (15), DAP (14), ATW (16), AA (16). Semuanya warga Kelurahan Purbalingga Kidul. Dua lainnya yaitu CI (16) warga Kelurahan Penambongan dan WI (16) warga Kelurahan Kedungmenjangan.

Dia menjelaskan, seluruh remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek Purbalingga. Selanjutnya dilakukan langkah pembinaan oleh polisi. 

Agar tak mengulangi perbuatannya, seluruh orang tua atau wali dari para remaja tersebut dihadirkan. Seluruhnya diberikan pembinaan yang selanjutnya, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kami berikan langkah pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kami juga hadirkan orang tuanya agar turut mengawasi aktivitas anak agar tidak melakukan hal negatif," ujarnya.

Kapolsek menambahkan dari sebelas orang yang diamankan seluruhnya masih berstatus pelajar. Mereka merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan satu orang pelajar SMK di Cilacap.

"Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, remaja yang diamankan kami serahkan kembali kepada orang tuanya," jelasnya. (tya)

Kategori :