PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto, melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi uang baru, yang ditukar melalui mobil kas keliling tidak kembali diperjualbelikan.
Pelaksana Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Purwokerto Pradipta D mengatakan, tidak digunakannya antrean di aplikasi adalah salah satu langkah antisipasi.
"Kami sengaja tak menggunakan aplikasi, karena untuk mengantisipasi antrean yang kami buka sudah didominasi oleh oknum yang mencari keuntungan. Yakni, memperjualbelikan uang baru yang ditukar dari mobil kas keliling," katanya kepada Radarmas, ditemui di penukaran uang baru BI di Taman Kota Usman Janatin, Kamis, 30 Maret 2023.
Dia juga menyebut pembatasan nominal dan jumlah paket yang boleh ditukar per hari merupakan salah satu langkah antisipasi.
“Untuk penukaran di mobil kas keliling kami batasi maksimal satu KTP atau satu paket per orang," lanjutnya.
Satu orang hanya bisa menukarkan uang baru sebanyak Rp 3,8 juta secara paketan. Terdiri dari uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 juta, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 1 juta, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak Rp 500 ribu, uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 200 ribu, serta uang pecahan Rp 1.000 sebanyak Rp 100 ribu.
Dia juga menjelaskan, BI mendorong masyarakat untuk menukarkan uang di tempat resmi. Saat ini, selain melalui mobil kas keliling, BI sudah bekerja sama dengan sejumlah bank, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Pegadaian dan Pos Indonesia.
“Sehingga, kami mendorong masyarakat menukarkan uangnya di bank secara resmi. Karena lebih aman dan tidak ada ongkos jasa," jelasnya. (tya)