ODGJ Pencuri Sepeda Motor di Purbalingga Diserahkan ke Dinas Sosial

Rabu 29-03-2023,16:16 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polisi dari Polsek Purbalingga tak memproses Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang melakukan pencurian di Kelurahan Kembaran Kulon RT 6 RW 1, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa, 28 Maret 2023 malam.

ODGJ laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun tersebut diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Purbalingga, untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Purbalingga AKP Siswanto kepada Radarmas, Rabu, 29 Maret 2023.

"Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa kami serahkan kepada Satpol PP, untuk diserahkan ke Dinas Sosial," ungkapnya.

BACA JUGA:ODGJ Curi Sepeda Motor di Kembaran Kulon dengan Kunci Palsu

Sedangkan sepeda motor Honda Fit X dengan nomor Polisi R 5612 YC langsung diserahkan kepada korban Asih Cahyani (48), warga Kelurahan Kembaran Kulon RT 6 RW 1, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diduga terindikasi ODGJ, yang tak diketahui identitasnya, kepergok mencuri sepeda motor di Kelurahan Kembaran Kulon RT 6 RW 1, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa, 28 Maret 2023.

ODGJ berkelamin laki-laki tersebut mencuri sepeda motor milik Asih Cahyani (48), yang terparkir di teras rumahnya.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Fit X dengan nomor Polisi R 5612 YC miliknya, sekira pukul 20.30 WIB.

Kemudian Rabu, 29 Maret 2023 pagi, diketahui, anggota Satlantas Polres Purbalingga, yang sedang melaksanakan pengaturan di depan Pos Sirongge mendapati seorang laki-laki sedang menuntun sepeda motor Honda Fit X, dengan ciri ciri dan plat nomor sepeda motor yang hilang tersebut. (tya)

Kategori :