PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menindaklanjuti arahan Bupati Banyumas terkait Surat Edaran (SE) tentang buka puasa bersama, Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Suwondo Geni mengatakan, jika saat ini konsep surat edaran tersebut sudah siap.
"Kami sudah siapkan konsepnya. Intinya hanya meneruskan saja. Surat dari Kemendagri," kata dia.
Nantinya, surat tersebut bakal diedarkan mulai dari Kepala Dinas, Camat, maupun juga Direktur RS.
"Isinya sama. Intinya, agar menerapkan prinsip kehati-hatian. Terhadap covid-19. Saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi," tuturnya.
BACA JUGA:Bupati Banyumas Perintahkan Buat SE Terkait Larangan Bukber ASN
Kemudian, juga perihal buka puasa bersama. "Yaitu meniadakan kegiatan buka puasa bersama untuk ASN pada bulan suci ramadan ini," tandasnya. (mhd)