PURWOKERTO - Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas Atik Luthfiyah, menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas menggelar Pelatihan Pengelolaan Sampah Tahun 2023 di Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Sabtu (11/3).
Pelatihan tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri dari anggota PKK, KSM, dan juga Karang Taruna Kelurahan Kedungwuluh
Atik menuturkan, latar belakang pelatihan tersebut adalah meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Banyumas dan penambahan pola konsumsi masyarakat.
Ini akan menyebabkan bertambahnya volume dan jenis sampah yang kian beragam. Oleh karena itu, perlu upaya nyata agar pengelolaan sampah bisa efektif.
BACA JUGA:Kesadaran Masyarakat Untuk Mengolah Sampah Perlu Ditingkatkan
"Aturan soal pengelolaan sampah sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Banyumas Nomor 9/2020 sebagai perubahan atas Perda Nomor 6/2012 tentang Pengelolaan Sampah," kata dia.
Atik menuturkan, pengelolaan sampah bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Upaya ini bisa mengoptimalkan salah satu fungsi keluarga yaitu fungsi pembinaan lingkungan.
"Setiap keluarga mampu menempatkan diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang berubah secara dinamis. Ibu, hendaknya menjadi teladan dalam kebersihan lingkungan, menanam pohon, bunga, memanfaatkan pekarangan serta mengelola sampah dengan tepat sehingga lingkungan menjadi bersih, sejuk,indah dan asri," ujarnya.
Menurutnya strategi penanganan sampah harus dilakukan secara berkelanjutan.
Upaya itu bisa dilakukan melalui beberapa tahapan. Dimulai dengan mengurangi produksi sampah dari sumbernya, daur ulang dan reuse hingga mengolah sampah menjadi sumber daya energi.
Sosialisasi program 3 R, Reduce, Reuse dan Recycle harus terus digalakkan agar kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait pengelolaan sampah semakin meningkat.
"Sistem penanganan sampah melibatkan seluruh masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta untuk bertanggung jawab mewujudkan zero sampah dengan peraturan ketat dan denda bagi yang melanggar," ujarnya.
Selanjutnya, upaya mengubah sampah menjadi sumber daya energi atau Waste to Energy (WtE) mulai dikembangkan di Kabupaten Banyumas dengan membangun TPA BLE (Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi) di Desa Wlahar Wetan , Kecamatan Kalibagor.
TPA BLE ini beroperasi sekitar setahun yang lalu sebagai salah satu sumber energi alternatif.
Selain memberikan pelatihan, Atik turut menyalurkan bantuan berupa gerobak sampah untuk Kelurahan Kedungwuluh. (aam)