PURWOKERTO - Menertibkan laporan pajak menjadi salah satu upaya Pemkab Banyumas agar pendapatan daerah bisa lebih optimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto mengatakan tahun 2023 ini akan mulai melakukan penelitian laporan pajak.
"Selama ini baru intensif penelitian laporan pajak di BPHTB," kata dia.
Bappenda juga akan melakukan pendekatan persuasif pada Wajib Pajak (WP) yang masih belum tertib membuat laporan pajak.
"Kami komunikasikan pada WP yang belum membuat laporan pajak," kata dia.
Maka pada tahun 2023, Pemkab Banyumas akan lebih berorientasi pada WP yang belum laporan pajak. "Karena ada beberapa WP yang tidak tertib laporan," tandasnya. (mhd)