PURWOKERTO RADARBANYUMAS.CO.ID- Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian laptop di sebuah kantor yang berlokasi di Baturraden, Rabu (1/3) sekitar pukul 21.00.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Baturraden berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH mengatakan setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada hari Kamis (2/3), tim berhasil mengamankan pelaku di kantor PT Bedjo Makmur Sentosa.
"Jadi pelaku (AP) ini adalah karyawan korban, dia mengaku mengambil laptop milik bosnya untuk dijual namun belum sempat terjual," ungkapnya.
BACA JUGA:Dicas di Meja Kantor Laptop Raib Digondol Maling
Dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu buah Laptop merk Asus warna hitam dengan tipe A 454 Y.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 Jo Pasal 64 ayat (1) sub.362 Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana," tandasnya. (mhd)