PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satlantas Polres Purbalingga menindak sebanyak enam ribu lebih kendaraan melanggar, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, di Kabupaten Purbalingga. Operasi dilaksanakan mulai dari tanggal 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023 lalu.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novirila Safitry mengatakan, data pelanggaran lalu lintas selama Ops Keselamatan Candi 2023 Polres Purbalingga, sebanyak 6.815 orang.
"Sebanyak 5.882 pelanggaran diantaranya ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement, red)," katanya kepada Radarmas, Selasa, 21 Februari 2023.
BACA JUGA:Material Longsor di Desa Sirau Mulai Dibersihkan
Dia menjelaskan, sejumlah pelanggar yang ditindak melalui ETLE, sebanyak 2.220 orang terjaring ETLE statis. Serta, sebanyak 3.662 orang terjaring ETLE mobile.
Selain memberikan tindakan tegas melalui tilang, Polisi juga memberikan tindakan pembinaan atau teguran kepada pelanggar. Yakni, sebanyak 933 tindakan teguran kepada pelanggar.
Diketahui, dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ada sejumlah sasaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan. Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan lain jalan.
BACA JUGA: Innalilahi, Kehabisan Bahan Bakar, Mobil Terjun ke Sungai
Serta pengemudi sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, pelanggaran APIL/marka/rambu/lawan arus/parkir liar dan pelanggaran. (tya)