PURWOKERTO - Dalam forum konsultasi publik Rancangan Pembangunan Daerah, DPRD Banyumas juga menyampaikan beberapa masukan.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, dalam sisa masa jabatan Bupati-Wakil Bupati tahun 2023 ini bisa menyelesaikan RPJMD.
"Kaitannya dengan janji-janji politik saat pilkada 2018 lalu," katanya.
Dia melanjutkan, forum konsultasi publik tersebut adalah bagian dari rencana penyusunan dokumen daerah. Sehingga menjadi momen yang strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan dan prioritas dan sasaran-sarannya.
Terkait pokok pikiran DPRD, lanjut dr Budhi, karena referensi anggota DPRD bersumber dari dukungan politik warga, sehingga harus bisa menjalankan mandat tersebut melalui tiga fungsi.
"Dokumen pokok-pokok pikiran DPRD ini menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana kereja pemerintah daerah tahun 2024 dan bersifat politis, ini bagian dari perumusan kebijakan publik," tandasnya. (mhd)