PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 13 penderes nira di Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon kelapa, pada tahun 2022 lalu.
Hal itu, diketahui dari data penerima santunan kematian penderes nira yang ada di Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A) Purbalingga, pada tahun 2022.
Kepala Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga Eni Sosiatman menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga pada tahun 2022 memberikan santunan kepada 30 penderes nira.
BACA JUGA:Stunting Banyumas Ditekan Turun Sampai 16,6 Persen
"Terdiri santunan kematian untuk 13 orang, serta luka-luka sebanyak 17 orang," jelasnya kepada Radarmas, Kamis, 26 Januari 2023.
Jumlah penderes yang mendapatkan santunan kematian paling banyak ada di Kecamatan Mrebet. Di wilayah kecamatan ini ada enam penderes yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan, pada tahun 2022 lalu.
Dia menjelaskan, untuk penderes nira yang meninggal dunia saat bekerja mendapatkan santunan Rp 5 juta. Sedangkan, kepada penderes nira yang mengalami luka-luka diberikan santunan Rp 1 juta.
BACA JUGA:Ratusan Butir Obat-Obatan Psikotropika Diamankan Polisi dari Tangan DS di Tanjung Purwokerto
Selain itu, bagi penderes nira yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan oleh perusahaan yang mengambil gula atau nira produksi, mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari BPJS.
"Karena masih terbatasnya santunan yang diberikan Pemkan kepada penderes. Kami mendorong perusahaan yang mengambil nira atau gula hasil produksi untuk mendaftarkan dan membayar iuran BPJS para penderes," ungkapnya. (tya)