PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas sepanjang tahun 2022 menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Banyumas.
Dari 60 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani, kasus didominasi oleh pencabulan dan persetububan anak dibawah umur.
BACA JUGA:Hotman Paris Siap Beking Norma Risma, Mendadak Rozy Zay Ingin Damai, Ini Kondisi Ibunya Terbaru
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, jika kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021.
"Mengalami peningkatan, jadi tahun ini lebih banyak ada sekitar 60 kasus," kata Kanit PPA.
Ipda Metri melanjutkan, meningkatnya kasus itu dimungkinkan karena sudah banyak dari korban yang berani melapor.
BACA JUGA:Ibu Kandung Norma Risma Muncul ke Publik: Alhamdulillah Saya Tidak hamil, Itu Semua Bohong
"Mungkin karena sekarang banyak yang sadar, kalau dulu menganggap itu hal tabu, jadi tidak dilaporkan, dan sekarang juga masyarakat sudah lebih teredukasi," tambahnya. (win)