PURWOKERTO - Pemkab Banyumas menghibahkan tanah kepada Polda Jateng untuk pembangunan RS Bhayangkara, Rabu (21/12).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Amrin Maruf mengatakan RS Bhayangkara adalah fasilitas yang diberikan Negara untuk pelayanan masyarakat di kesehatan juga forensik.
"Termasuk juga kesehatan bagi para narapidana," kata dia.
Dia menambahkan, total tanah sekitar dua hektar yang dihibahkan itu, mulanya adalah tanah persawahan.
"Lokasinya di Kelurahan Teluk Purwokerto Selatan. Namun tanah sawah tersebut sudah lepas dari LSD," kata dia.
Dia berharap, dengan dibangunnya RS Bhayangkara tersebut, bisa mendapat multiefek kepada masyarakat.
"Nanti diharapkan bisa juga menghidupkan ekonomi sekitar juga," tandasnya. (mhd)