ilustrasi Getuk Goreng Sokaraja
PURWOKERTO - Setiap tahun, Pemkab Banyumas melalui Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata tidak pernah absen mengajukan kebudayaannya mendapat sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB). Tahun ini, sedang menanti keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Itu sudah diusulkan tahun kemarin, tahun ini penilaiannya," ujar Pamong Budaya, Pengelolaan, dan Pelestarian Tradisi Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Mispan.
Penilaian dari rekomendasi Kemendikbud nantinya bisa dilanjut, perbaikan, ditangguhkan karena sengketa dengan kabupaten lain, atau ditolak karena kajian tidak sesuai.
Tahun ini, Mispan optimis Legenda Kamandaka bisa dilanjutkan sampai pemberian sertifikat. Sebab, sudah memenuhi kriteria yang ditentukan.
Proses penilaian sampai pengumuman biasanya dilakukan mulai Agustus sampai Oktober. Mispan mengatakan, tahun ini direncanakan mengajukan WBTB kebudayaan kuliner. Hal itu sejalan dengan spirit dari Bupati Banyumas untuk tingkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Agar bisa mendongkrak popularitas dan pasaran kuliner khas Banyumas," katanya.
Adapun sertifikat WBTB yang sudah dimiliki Kabupaten Banyumas saat ini ada tujuh, meliputi Getuk Goreng, Calung, Lengger, Begalan, Gubrak Lesung, Ebeg, dan Mendoan.
https://radarbanyumas.co.id/omzet-penjualan-nopia-kembali-meningkat-banyak-diburu-warga-jawa-barat/
Mispan menyampaikan, sertifikat akan diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) agar menjadi hak paten. Maka WBTB tidak bisa diajukan lagi dari daerah lain. Walaupun dengan sertifikasi juga sudah menguatkan. (ely)