Radar Banyumas - Memiliki rumah yang bagus dan megah merupakan impian dari setiap orang, sehingga banyak orang melakukan berbagai upaya untuk membuat rumah menjadi lebih bagus dan nyaman.
Salah satunya adalah dengan merenovasi rumah agar lebih nyaman dijadikan tempat tinggal setiap harinya. Akan tetapi, modal biaya renovasi rumah tidaklah murah terlebih rumah dua lantai. Tak jarang juga beberapa orang memilih untuk mengambil pinjaman dengan cara gadai sertifikat rumah . Tak hanya rumah saja, banyak barang berharga yang juga seringkali dimanfaatkan untuk mendapatkan pinjaman demi dapat merenovasi rumah, contohnya yakni dengan cara gadai BPKB mobil . Pasalnya biaya untuk merenovasi rumah dua lantai tidaklah sedikit dan mungkin saja akan menghabiskan tabungan yang selama ini telah disimpan. Jika tabungan habis dan memerlukan biaya tambahan, dapat mengajukan pinjaman ke BFI Finance yang merupakan perusahaan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah dan kendaraan. Lantas berapakah biaya yang harus dipersiapkan untuk merenovasi rumah dua lantai? berikut adalah estimasi biaya renovasi rumah dua lantai : Biaya Renovasi Rumah Tipe 45 Dua Lantai Rumah dengan tipe 45 biasanya dibangun di atas lahan yang memiliki luas 60m2 atau 72m2. Ciri khas rumah tipe 45 biasanya memiliki satu kamar mandi, dua kamar tidur, ruang keluarga, ruang makan, serta dapur yang cukup luas. Apabila ingin merenovasi rumah tipe 45 untuk satu lantai, estimasi biaya yang harus dikeluarkan berkisar kurang lebih Rp3.500.000 per meter. Sementara untuk merenovasi menjadi dua lantai akan membutuhkan biaya sekitar Rp157.500.000. Disamping itu pemilihan dan penggunaan material yang digunakan untuk merenovasi juga akan berpengaruh terhadap jumlah biaya untuk merenovasi rumah satu lantai atau dua lantai. Penting untuk menentukan skala prioritas supaya dana yang dimiliki dapat mencukupi dalam proses renovasi rumah tipe 45. Untuk dapat menghemat biaya, bisa dengan melakukan hal-hal yang sederhana secara mandiri agar menghemat upah tukang. Biaya Renovasi Rumah Tipe 36 Dua Lantai Pada umumnya, rumah tipe 36 dibangun diatas lahan seluas 60m2 dengan ciri khas bangunan yang terdiri dari beberapa ruangan yakni satu kamar mandi, dua kamar tidur, ruang makan yang menyatu dengan ruang keluarga, serta dapur yang memiliki ukuran sederhana. Apabila ingin merenovasi rumah tipe 36 menjadi dua lantai, diperkirakan total akhir luas bangunan akan menjadi 72m2. Berdasarkan dengan luasnya, apabila dihitung biaya renovasi rumah tipe 36 menjadi dua lantai akan berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp4.000.000 per meter. Biaya ini dapat berubah sesuai dengan material yang dipilih. Sementara estimasi biaya total renovasi rumah tipe 36 adalah sekitar Rp120 juta hingga Rp144 juta. Biaya Renovasi Rumah Tipe 72 Dua Lantai Rumah tipe 72 pada umumnya dibangun diatas lahan seluas 78-100m2, dengan lahan yang luas tersebut terdapat banyak ruangan di rumah tipe ini diantaranya adalah dua kamar mandi, tiga kamar tidur, ruang makan, ruang keluarga, taman di area belakang serta dapur yang luas. Jika rumah tipe 72 direnovasi menjadi dua lantai, total luas bangunan akan menjadi 144m2, dengan estimasi biaya renovasi sekitar Rp252 juta hingga Rp288 juta. Estimasi biaya ini juga dapat berubah sesuai dengan material yang digunakan untuk merenovasi rumah. Demikianlah tadi beberapa informasi mengenai estimasi biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi rumah dua lantai berdasarkan tipenya.Dengan mengetahui estimasi biaya sebelum merenovasi rumah, nantinya dana yang dibutuhkan akan lebih cepat untuk dipersiapkan. (*)