PURWOKERTO - Kebutuhan anggaran untuk pembangunan rumah susun milik Pemda sampai saat ini belum dihitung.
"Nanti perencanaan dulu. Baru bisa dihitung," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan untuk pembangunan rumah susun milik Pemda kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Yunita Dyah Suminar, Resmi Jabat PJ Bupati Cilacap hingga 2024
"Nanti dibangunkan oleh Kemen PUPR pengelolaan diserahkan kepada pemerintah daerah. Tapi kita harus menyediakan tanah," ucapnya.
Lanjut, rumah susun milik pemerintah daerah direncanakan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum punya rumah.
"Ini sebagai salah satu bagian dalam penanganan kawasan kumuh," pungkasnya. (aam)