PURWOKERTO- Berdasarkan rapat koordinasi di Semarang, Selasa (25/10), Kabupaten Banyumas tidak temasuk yang diimplementasikan analog switch off (ASO), atau penghentian siaran analog pada 2 November mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, Heri Purwanto.
Dia mengatakan, ASO pada 2 November diimplementasikan di wilayah Jabotabek dan Jawa Tengah 1. Meliputi delapan kabupaten atau kota.
"Kabupaten Banyumas belum termasuk," katanya.
Untuk pembagian di delapan kabupaten atau kota wilayah Jateng 1, telah dan sedang berlangsung pendistribusian STB. Dan menjadi tanggung jawab penyelanggara multipleksing.
"Pendistribusian STB yang telah dan sedang berjalan, tidak melibatkan kantor pos," pungkas Heri. (ely)