Jumlah Desa Wisata di Purbalingga Bisa Berubah, Pemkab Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Selasa 25-10-2022,15:59 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

BACA JUGA:Hasil Seleksi Anggota Panwascam Diumumkan Besok

Status desa wisata tersebut ada kriterianya yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

"Masing-masing desa mengisi sendiri indikatornya untuk mendapatkan status desa wisata. Baik rintisan, berkembang atau maju," imbuhnya.

Sementara itu, sebanyak tujuh desa di Kabupaten Purbalingga tengah berposes menjadi desa wisata.

BACA JUGA:Eks Karyawan Kafe di Purwokerto Gasak Sepeda Lipat Merk Exotic Type 2026MT

Tujuh desa tersebut salah Desa Adiarsa (Kecamatan Kertanegara), Banjaran (Bojongsari), Kramat dan Grantung (Karangmoncol), Karanggambas (Padamara), Dagan (Bobotsari), serta Nangkod (Kejobong). (tya)

Kategori :